Eliana Adriana Chandra Buana

---------- Site's Eliana Adriana: Warga Cipinang Layangkan Surat Protes
Terima kasih telah berkunjung, jangan lupa commant apa saja

Caraku[dot]com

Photobucket
CO.CC:Free Domain

Recent Post

Warga Cipinang Layangkan Surat Protes

JAKARTA- Fakta (Forum Warga Kota Jakarta) bersama warga Kampung Ujung RT 15 RW 2, Cipinang Besar Selatan, Jatinegara berencana mengajukan surat pengaduan ke Gubernur tentang keluarnya surat perintah bongkar bangunan liar di TPU Cipinang Besar Selatan.

Koordinator Fakta Azas Tigor Nainggolan mengatakan, warga sebenarnya telah bertemu dengan gubernur pada bulan Maret 2010. Dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa pemprov tidak bisa langsung main gusur dan harus memberikan alternatif tempat tinggal.

"Keluarnya surat perintah bongkar ini, berbeda dengan apa yang kita telah bicarakan dengan gubernur beberapa bulan lalu," ujar Tigor di kantor Fakta, Jalan Panca Warga IV, Jakarta Timur, Senin (8/8/2011).

Menurut  Tigor surat perintah bongkar yang dikeluarkan Sudin Pemakaman tertanggal 29 Juli 2011 tidak berdasar. "Sudin tidak bisa mengeluarkan surat perintah bongkar, karena lahan TPU yang ditempati warga milik sebuah yayasan," terangnya.

Sempat beredar isu, lanjut Tigor, kalau yang menginginkan pembongkaran ini gubernur, karena tidak senang melihat daerah TPU kumuh. "Setahu saya yang benar gubernur menginginkan membeli tanah TPU yang dikuasai swasta, kemudian membangunnya menjadi pemukiman dan taman," tambahnya.

Bila penggusuran terjadi, kata Tigor, tentunya warga akan pasrah. Namun mereka menginginkan tempat yang layak untuk tinggal seperti rumah susun.

Untuk diketahui di Kampung Ujung RT 15 RW 2 terdapat sekira 103 KK terdiri dari 316 orang. “Rumah permanen 15, semi permanen 65 dan rumah sementara ada  tujuh,” katanya.
(ugo)

0 komentar to “Warga Cipinang Layangkan Surat Protes”

Leave a Reply

ea31c52b47bd53c019f8b30396a4f4ac

Recent Posts

  © Blogger templates The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP